Hutang tentu sudah tidak asing lagi bagi kita karena tidak bisa dipungkiri hal ini sering kita alami dalam menjalani kehidupan ini. Bukan hanya materi saja, tetapi sebuah janji juga disebut dengan hutang yang harus ditepati dan wajib kita bayar. Jangan sampai disaat kita menghembuskan nafas terakhir masih ada hutang-hutang yang belum lunas atau terbayar, karena salah satu dosa yang tidak terampuni hingga orang meninggal dunia adalah dosa hutang, meskipun orang yang berhutang mati syahid.
Benarkan dosa hutang tidak akan terampuni meskipun mati syahid?
Dilansir dari laman Islam Pos, dari ‘Abdillah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang,” (HR. Muslim no. 1886).
Dari hadits diatas sangat jelas sekali dan tentunya sangat menakutkan bagi kita semua karena orang mati syahid pun dosanya tidak akan terampuni jika punya dosa hutang. Padahal mati
syahid, mati saat berjihad di jalan Allah SWT serta khusnul khotimah adalah salah satu kematian yang di inginkan oleh semua orang di seluruh penjuru dunia.
Oleh karena itu, seseorang hendaknya berpikir: “Mampukah saya melunasi hutang tersebut dan mendesakkah saya berhutang?” Karena ingatlah hutang pada manusia tidak bisa dilunasi hanya dengan istighfar.
Bukhari membawakan dalam kitab shohihnya pada Bab “Siapa yang berlindung dari hutang”. Lalu beliau rahimahullah membawakan hadits dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di akhir shalat (sebelum salam): Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang).”
Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan adalah dalam masalah hutang?” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari,” (HR. Bukhari no. 2397).
Al Muhallab mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dalil tentang wajibnya memotong segala perantara yang menuju pada kemungkaran. Yang menunjukkan hal ini adalah do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berlindung dari hutang dan hutang sendiri dapat mengantarkan pada dusta,” (Syarh Ibnu Baththol, 12/37).
Untuk itu, marilah teman-teman semua kita ingat-ingat dan koreksi diri apakah kita masih punya sangkutan utang piutang? sekecil apapun kita punya hutang maka wajib dibayar dan dilunasi sebelum kita meninggalkan dunia yang fana ini.
Semoga kita semua tergolong orang-orang yang kelak akhir khayatnya khusnul khotimah, mati syahid tanpa ada sangkutan utan piutang alis semua hutang sudah terbayarkan selama masih diberi kesempatan hidup di dunia. Amin-amin Ya Robbal 'Aalamiin...