Mencukur rambut kemaluan adalah salah satu anjuran dalam suatu agama. Bahkan disarankan bahwa anjuran ini sebaiknya dilakukan secara rutin, yaitu setiap 40 hari sekali.
Dalam sebuah hadis dinyatakan:
عن عائشة قالت قال رسول الله صلى الله عليه وسلم عشر من الفطرة قص الشارب وإعفاء اللحية والسواك والاستنشاق بالماء وقص الأظفار وغسل البراجم ونتف الإبط وحلق العانة وانتقاص الماء يعني الاستنجاء بالماء
Dari A’isyah radliallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada sepuluh hal dari fitrah (manusia); Memangkas kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung), potong kuku, membersihkan ruas jari-jemari, mencabut bulu ketiak, mencukup bulu pubis dan istinjak (cebok) dengan air. ” (H.r. Muslim, Abu Daud, Turmudzi, Nasa’i, dan Ibn Majah).
Keterangan: Hadis di atas menunjukkan bahwa mencukur bulu dan rambut tertentu hukumnya disyariatkan dan tidak terlarang.
Dalam riwayat yang lain, dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Dalam riwayat yang lain, dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خمس من الفطرة : الاستحداد ، والختان ، وقص الشارب ، ونتف الإبط وتقليم الأظفار
“Ada lima hal termasuk fitrah; Istihdad, khitan, memangkas kumis, mencabut bulu kemaluan, dan memotong kuku.” (HR. Bukhari, Muslim dan yang lainnya)
Imam as-Syaukani menjelaskan:
Istihdad adalah mencukup bulu kemaluan. Digunakan istilah istihdad, yang artinya mengunakan pisau, karena dalam mencukurnya digunakan pisau. Sehingga bisa dilakukan dalam bentuk dicukur (habis), dipotong (pendek),… (Nailul Authar, 1: 141)
Istihdad adalah mencukup bulu kemaluan. Digunakan istilah istihdad, yang artinya mengunakan pisau, karena dalam mencukurnya digunakan pisau. Sehingga bisa dilakukan dalam bentuk dicukur (habis), dipotong (pendek),… (Nailul Authar, 1: 141)
Anjuran ini berlaku bagi pria maupun wanita. Dilansir klikdokter.com, sebagian orang mempertanyakan pentingnya praktik pencukuran ini.
Pasalnya, dikaitkan dengan kejadian luka dan infeksi setelah mencukur. Selain itu, menghilangkan fungsi perlindungan alat kelamin dari debu/ kotoran lain, hingga adanya pendapat bahwa hal ini merepotkan dan tidak memberikan efek apapun.
Ternyata, dibalik latar belakang tuntunan agama, mencukur rambut kemaluan yang dilakukan dengan cara yang tepat dapat memberikan beberapa manfaat dari sisi kesehatan. Dengan mencukur rambut kemaluan, proses pembersihan produk kelenjar minyak/ keringat dapat dilakukan dengan sempurna.
Bila produk kelenjar ini tersisa di area rambut, maka menyebabkan area tersebut lembab dan bakteri mudah berkembang biak (menyebabkan gatal, bengkak, kemerahan, dll)
· Memastikan rambut kemaluan tetap tipis akan mencegah bersarangnya tungau/ kutu kelamin (jenis Phthirus pubis).
· Mencegah timbulnya bau tidak sedap karena partikel kotoran dan sel-sel kulit mati mudah dibersihkan.
Rambut kemaluan yang terlalu tebal akan mengganggu pembersihan organ kelamin karena menghalangi sampainya air pembasuh ke organ tersebut (misalnya pada saat mandi dan membasuh setelah berkemih bagi wanita).
· Dari sisi seksual, rambut kemaluan yang dicukur akan memberikan penampilan yang rapi dan bersih sehingga mampu meningkatkan gairah untuk berhubungan seks.
Namun, masih ada beberapa hal penting yang harus Anda perhatikan saat mencukur rambut pada kemaluan.
Hal yang penting untuk diperhatikan adalah pastikan kebersihan alat-alat yang digunakan untuk mencukur/ menggunting rambut kemaluan (paling baik pisau cukur sekali pakai).
Berhati-hati dalam melakukan proses pencukuran, bersihkan rambut dengan sabun selesai mencukur, serta gunakan antiseptik/ krim antibiotik bila terdapat luka.
Cukup banyak manfaat kesehatan yang dapat diperoleh dengan mencukur rambut kemaluan, disamping sekaligus menjalani anjuran agama bagi yang beragama Islam.
Tidak perlu ragu untuk mencukur rambut kemaluan. Kebersihan sebagian dari iman, kebersihan adalah kunci kesehatan. (*)
Sumber : Tribun News, konsultasi syariah